Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kecamatan Junrejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023, Rabu (22/2/2013) di Pendopo Kantor Kecamatan Junrejo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Sekda Kota Batu, Anggota DPRD Dapil Kecamatan Junrejo, Camat Junrejo Dian Saraswati, Jajaran Muspika, serta undangan lainnya.
Camat Junrejo, Dian Saraswati, menjelaskan, tema Musrenbang tahun 2024 adalah “Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Didukung Kualitas Infrastruktur Inovasi dan Daya Saing SDM”. Dian menyebutkan, di Kecamatan Junrejo, ada sebanyak 71 usulan yang diusung. Usulan tersebut dari seluruh desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Junrejo.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kota Batu, MD Furqon, menjelaskan, prioritas dalam musrenbang kali ini meliputi isu-isu strategis yang sedang fokus ditangani oleh Pemkot Batu. Yakni penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan tingkat pengangguran terbuka, penanganan Inflasi, serta kesiapan pelaksanaan pemilu serentak. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu usulan dari pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD Kota Batu serta aspirasi masyarakat melalui lembaga berbadan hukum
“Selanjutnya juga akan dilakukan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat,” serunya.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan, seluruh usulan tersebut akan dipertimbangkan dan dikaji ulang. Agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif dari bawah. Selain itu, akan difokuskan pada usulan yang diprioritaskan, untuk hal yang bisa diselesaikan di tingkat kelurahan/desa harus segera dieksekusi.
“Seluruh OPD harus turun ke seluruh masyarakat miskin. Apapun bentuknya kita harus intervensi, bisa melalui program maupun kemampuan OPD tersebut. Bisa melalui BLT atau pemberian makanan setiap hari,” ujar Aries.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas pada tahun anggaran tahun depan. Hal itu tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota. (dik/mzm)
Baca juga:
- Ini Syarat dan Ketentuan Pemasangan APK Bagi Peserta Pemilu 2024
- Babinsa Koramil 0833/01 Klojen Dampingi BaktiTer Testimoni Pembangunan Jamban Sehat
- Resmi! Harga BBM Turun per 1 Desember 2023
- Angka Penderita AIDS di Batu Memprihatinkan, Dinkes Ajak Akhiri di 2030
- Selebriti Kiki Fatmala Wafat Akibat Komplikasi Kanker