Persyaratan lainnya seperti volume perhentian di are TL tersebut nantinya. Apabila di jalan tersebut tidak memungkinkan untuk menampung volume kendaraan selama lampu merah menyala, maka hal tersebut malah menambah kemacetan yang berlebih.
“Misalkan, aksesnya terhambat karena jalannya terlalu sempit. Itu yang sebenarnya perlu kita optimalkan kolaborasi dengan dinas terkait. Misalkan pembebasan lahan pelebaran jalan oleh DPUPRPKP, setelah itu baru kita bisa merekayasa lalu lintas,” terangnya.
Sebagai tindakan cepat, Dishub Kota Malang meminimalisir kemacetan di lokasi yang tidak tertanam TL. Pihaknya berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti halnya di kompleks sekolah di Jalan Bandung.
“Kita berkolaborasi dengan pihak terkait secara terus menerus. Kita arahkan rekan-rekan di sana, sebisa mungkin meminimalisir kemacetan,” pungkasnya. (bim/ono)