“Saya kira yang Bangkalan juga sama, ini masih berproses, tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka, tunggu saatnya,” terang Firli.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor dan lokasi di lingkungan Pemkab Bangkalan pada Senin (24/10/2022). Sejumlah barang bukti telah diamankan KPK yang dibawa dengan empat koper.
KPK juga telah meminta pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron. Ia dicekal selama enam bulan ke depan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg