Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2022-2023 pada Jumat (28/10/2022) di Istana Negara. Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli lalu.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” seru Johanis saat mengucapkan sumpah.
Sebelumnya, Johanis melalui uji kelayakan di Komisi III DPR RI pada September lalu. Ia mendapatkan 38 suara dari total 53 suara.
Johanis Tanak lulus dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar doktor pada 2019 lalu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau pada 2014. Johanis juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 2016. Saat itu, ia menangani kasus mantan Gubernur Sulteng Mayor Jenderal (Purn) Banjela Paliudju. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









