Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2022-2023 pada Jumat (28/10/2022) di Istana Negara. Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli lalu.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” seru Johanis saat mengucapkan sumpah.
Sebelumnya, Johanis melalui uji kelayakan di Komisi III DPR RI pada September lalu. Ia mendapatkan 38 suara dari total 53 suara.
Johanis Tanak lulus dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar doktor pada 2019 lalu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau pada 2014. Johanis juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 2016. Saat itu, ia menangani kasus mantan Gubernur Sulteng Mayor Jenderal (Purn) Banjela Paliudju. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025