Di Kota Malang sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan pasien yang mengidap penyakit tersebut yaitu RSSA Malang. Sehingga apabila didapati dengan gejala-gejala yang dimaksud, maka untuk disegerakan dirujuk ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan penanganan lebih awal.
“Semua Faskes harus siap. Makanya surat edaran itu (ditujukan) yang dibawah dulu, sehingga yang dibawah ini sudah tersosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat. Kalau ada gejala, maka rujukannya sudah jelas di RSSA Malang,” pesan Husnul.
Terpisah, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih enggan untuk menyampaikan kepada publik.
“Kita tidak bisa menyampaikan datanya, nanti Kemenkes yang akan menghimpun datanya. Karena angka itu kan dinamis,” timpal Kohar. (bim/ono)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









