Di Kota Malang sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan pasien yang mengidap penyakit tersebut yaitu RSSA Malang. Sehingga apabila didapati dengan gejala-gejala yang dimaksud, maka untuk disegerakan dirujuk ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan penanganan lebih awal.
“Semua Faskes harus siap. Makanya surat edaran itu (ditujukan) yang dibawah dulu, sehingga yang dibawah ini sudah tersosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat. Kalau ada gejala, maka rujukannya sudah jelas di RSSA Malang,” pesan Husnul.
Terpisah, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih enggan untuk menyampaikan kepada publik.
“Kita tidak bisa menyampaikan datanya, nanti Kemenkes yang akan menghimpun datanya. Karena angka itu kan dinamis,” timpal Kohar. (bim/ono)
Baca juga:
- Truk Bermuatan Pakan Sapi Terguling di Singosari, Sopir Diduga Lalai
- TMMD Kodim 0818 Pengecoran Jalan Menuju Area Persawahan Dusun Sukamaju B, Desa Lebakharjo
- Babinsa Pandanwangi Berikan Pelatihan Fisik dan Mental Satlinmas
- Kelola B3, PLN Wujudkan Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE