Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Polri saat pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Saat itu, Brigadir J disebut meninggal dunia akibat baku tembak usai adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, pihak Bharada E juga telah secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini. Tim kuasa hukum Bharada E telah mengajukan berkas secara resmi ke Kantor LPSK. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








