Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Polri saat pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Saat itu, Brigadir J disebut meninggal dunia akibat baku tembak usai adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, pihak Bharada E juga telah secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini. Tim kuasa hukum Bharada E telah mengajukan berkas secara resmi ke Kantor LPSK. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital








