Setidaknya terdapat beberapa catatan yang dilemparkan oleh keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023. Seperti disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum.
Menurutnya, dengan asumsi meningkatnya proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,006 triliun dengan meningkat 65 persen dibanding tahun 2022. Pihaknya mendorong aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.
“Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB,” katanya.
- Kuatkan Eksistensi Partai Banteng, PDIP Kabupaten Malang Bakal Banyak Libatkan Gen Z
- Mengapa Elite dan Kader NasDem Masif Melawan Tempo di Berbagai Daerah?
- PKS Akan Evaluasi LKPJ WALI Selama Kepemimpinan 2025 dan Muhasabah Internal Partai
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menanggapi berbagai catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang. Dimana catatan keenam fraksi tersebut, oleh pihaknya telah dikaji.
“Memang ada beberapa persyaratan (catatan strategis fraksi), saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana. Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan hal-hal lain tentu infrastruktur harus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









