DPRD dan Pemkot Malang Menandatangani Rancangan KUA-PPAS TA 2023 Dengan Catatan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bersama Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, menandatangani Rancangan KUA-PPAS. (bim) - DPRD dan Pemkot Malang Menandatangani Rancangan KUA-PPAS TA 2023 Dengan Catatan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bersama Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, menandatangani Rancangan KUA-PPAS. (bim)

Setidaknya terdapat beberapa catatan yang dilemparkan oleh keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023. Seperti disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum.

Menurutnya, dengan asumsi meningkatnya proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,006 triliun dengan meningkat 65 persen dibanding tahun 2022. Pihaknya mendorong aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.

Bacaan Lainnya

“Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menanggapi berbagai catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang. Dimana catatan keenam fraksi tersebut, oleh pihaknya telah dikaji.

“Memang ada beberapa persyaratan (catatan strategis fraksi), saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana. Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan hal-hal lain tentu infrastruktur harus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/bim/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait