“Ada juga dari TNI/Polri yang bekerjasama dengan kita untuk mensukseskan vaksinasi ini,” kata Sri.
Dispangtan Kota Malang dalam pendistribusian vaksin dosis kedua PMK tersebut, lebih dikhususkan kepada hewan ternak jenis sapi. Diantaranya adalah sapi perah dan sapi produktif. Dimana untuk total populasi sapi di Kota Malang sendiri sebanyak 2.300.
“Kita sampaikan yang divaksin tidak boleh diperjualbelikan 6-7 bulan kedepan. Itu waktu menuju vaksin kedua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk kasus aktif PMK di Kota Malang hingga saat ini total ada 444 ekor terjangkit dengan rincian, 189 ekor sembuh, 3 ekor mati, 160 ekor dipotong dan 92 ekor dalam masa pengobatan. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kandang Ayam Kapasitas 20 Ribu Ekor Terbakar di Boyolali, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Perizinan Hotel Aston Belum Lengkap, DPRD Kota Malang Kaji Operasional Hotel
- Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
- Dorong Regulasi Pemajuan Kebudayaan, DKKB Desak DPRD Kota Batu Jadikan Seni-Tradisi Investasi Peradaban
- PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Diminta Lanjutkan Penyidikan









