Sampai Pertengahan 2022, Penderita DBD Kabupaten Malang, Meningkat Hampir 50 Persen

Sampai Pertengahan 2022, Penderita DBD Kabupaten Malang, Meningkat Hampir 50 Persen
Sampai Pertengahan 2022, Penderita DBD Kabupaten Malang, Meningkat Hampir 50 Persen.

Malang, SERU.co.id – Selama enam bulan pertama di 2022,  Kabupaten Malang tercatat sebanyak 495 orang yang terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari data yang himpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, empat orang yang terserang penyakit tersebut  meninggal dunia.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Mursyidah menuturkan, ada beberapa kecamatan yang menjadi daerah yang paling banyak orang terjangkit penyakit yang dibawa oleh nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Diantaranya adalah Kecamatan Kepanjen ada 46, Kecamatan Pakisaji 45 kasus, Kecamatan Turen 45 kasus, disusul Kecamatan Lawang 44 kasus dan Tirtoyudo 42 kasus. 

Bacaan Lainnya

“Justru yang banyak meninggal bukan di kecamatan yang angka DBD tinggi. Malah yang meninggal berada di Kromengan 1 orang, Ngajum 2 orang, dan Bululawang 1 orang. Total 4 orang,” seru Mursyidah.

Dibandingkan tahun 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, mencatat 274 kasus meninggal dunia 2 orang, sedangkan di tahun ini yang masih terhitung pertengahan tahun hampir meningkat hingga 50 persen. Dan untuk pasien tertinggi  berada di Kecamatan Karangploso 28 kasus,  Selanjutnya disusul Wagir 27 dan Singosari 23 kasus.

Untuk menanggulangi permasalahan ini, Mursyidah mengajak warga masyarakat untuk  lebih memperhatikan kebersihan hidup dan menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat. Serta menggalakkan membersihkan atau menguras tempat yang biasanya untuk menampung air, seperti bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang dan masih banyak lagi. 

“Dengan upaya-upaya tersebut dan bersama menjaga lingkungan serta penerapan PHBS yang baik, penyebaran DBD dapat diminimalisasi,” terangnya.

Sub. Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Malang, Chairiyah  mengatakan,  pihaknya juga mengupayakan untuk melakukan himbauan rutin kepada masyarakat terkait kasus DBD ini. Kepada masyarakat agar setiap ada kasus DBD, mereka segera melaporkan dalam waktu 1×24 jam. 

Seorang balita terkena DBD. (Ist) - Sampai Pertengahan 2022, Penderita DBD Kabupaten Malang, Meningkat Hampir 50 Persen
Seorang balita terkena DBD. (Ist)
disclaimer

Pos terkait