“BTT tidak bisa secara langsung, melalui pergeseran itu. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuannya,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.
Dirinya juga meminta kepada para peternak, untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan dalam menyikapi wabah tersebut. Pasalnya, di Kota Malang sendiri tingkat kematian ternak akibat wabah tersebut terbilang sangat kecil.
“Kalau merugikan jangan, kalau dijual murah-murah yang rugi kan dia (peternak), kita juga bertanggungjawab. Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK, jadi harus sabar, nol koma kan kematiannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, untuk tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, sudah mengindikasikan adanya kesembuhan.
“Dari (catatan) tanggal 29 kemarin ada 224 kasus. Yang kita tangani dan kita obati kesembuhannya sudah 40 persen,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Sejumlah Kepala Daerah Bantah Perbedaan Data Dana Pemda yang Masih Mengendap
- Sinergi Santri dan Pemerintah, HSN di Pamekasan Jadi Momentum Jaga Nilai Kebangsaan
- TMMD ke-126 Kodim 0818 Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lebakharjo
- Babinsa Koramil Sukun dan Warga Karya Bakti Pelebaran Jalan Kampung
- Pemkot Malang Dorong UMKM Pesantren Naik Kelas Lewat Halal Market Day