“BTT tidak bisa secara langsung, melalui pergeseran itu. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuannya,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.
Dirinya juga meminta kepada para peternak, untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan dalam menyikapi wabah tersebut. Pasalnya, di Kota Malang sendiri tingkat kematian ternak akibat wabah tersebut terbilang sangat kecil.
“Kalau merugikan jangan, kalau dijual murah-murah yang rugi kan dia (peternak), kita juga bertanggungjawab. Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK, jadi harus sabar, nol koma kan kematiannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, untuk tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, sudah mengindikasikan adanya kesembuhan.
“Dari (catatan) tanggal 29 kemarin ada 224 kasus. Yang kita tangani dan kita obati kesembuhannya sudah 40 persen,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pelaporan SPT Wajib Lewat Coretax Mulai 2026, DJP Jatim III Buka Layanan Akhir Pekan
- Hindari Penyalahgunaan Anggaran, DPRD Minta APH Perketat Pengawasan Dana Hibah Pemkab Malang
- Kolaborasi Kemanusiaan JSB PWI Malang Raya-JNE Salurkan Bantuan Bencana Sumatra
- Tekan Kemiskinan, Sanusi Minta Kepala OPD dan Camat Kawal RPJMD serta Program Pemkab
- Kota Malang Rawan Bencana, Sistem Penanganan Cepat 24 Jam Diaktifkan








