“BTT tidak bisa secara langsung, melalui pergeseran itu. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuannya,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.
Dirinya juga meminta kepada para peternak, untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan dalam menyikapi wabah tersebut. Pasalnya, di Kota Malang sendiri tingkat kematian ternak akibat wabah tersebut terbilang sangat kecil.
“Kalau merugikan jangan, kalau dijual murah-murah yang rugi kan dia (peternak), kita juga bertanggungjawab. Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK, jadi harus sabar, nol koma kan kematiannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, untuk tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, sudah mengindikasikan adanya kesembuhan.
“Dari (catatan) tanggal 29 kemarin ada 224 kasus. Yang kita tangani dan kita obati kesembuhannya sudah 40 persen,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari