Batu, SERU.co.id – DPRD Kota Batu dan Wali Kota Batu, bersama menandatangani persetujuan Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022, jumat (18/3/2022). Perubahan ini disebabkan oleh berbagai sebab. Antara lain adanya pemilihan umum serentak, perubahan kebijakan nasional, dan berlakunya Permendagri tentang sistem informasi daerah.
Juru Bicara DPRD, Didik Mahmud mengatakan, dari 27 usulan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, 17 usulan masih tetap dipertahankan dan tiga usulan sudah memiliki DED. Sementara itu ada tujuh usulan tidak dimasukkan perubahan, dan 5 usulan dimasukkan ke perubahan RPJMD 2017-2022. Ditambah duausulan dari APBD untuk RPD 2023-2025.
“Tujuh usulan tidak bisa dimasukkan perubahan RPJMD, karena tidak bisa dilaksanakan tahun 2022 ini,” seru Didik, Anggota Dewan dari fraksi Golkar
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap, koordinasi antara legislatif, yudikatif dan eksekutif bisa semakin baik. Perda Perubahan RPJMD 2017-2022 ini, akan disampaikan ke Pemprov Jatim, agar dapat dievaluasi dan diselaraskan. Hal itu, disampaikannya usai menandatangani Nota Persetujuan Bersama.
“Semoga terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” tukasnya.
Kegiatan penandatangan persetujuan Raperda Perubahan RPJMD ini, turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Forkopimda, perwakilan BUMD serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batu. (Ws3/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Arjosari Bersama Warga Gotong Royong Rehab Pagar Masjid Jami Fathurrohman
- Babinsa Tunjungsekar Monitoring Penggilingan Padi Jaga Kualitas Gabah
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan