Batu, SERU.co.id – DPRD Kota Batu dan Wali Kota Batu, bersama menandatangani persetujuan Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022, jumat (18/3/2022). Perubahan ini disebabkan oleh berbagai sebab. Antara lain adanya pemilihan umum serentak, perubahan kebijakan nasional, dan berlakunya Permendagri tentang sistem informasi daerah.
Juru Bicara DPRD, Didik Mahmud mengatakan, dari 27 usulan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, 17 usulan masih tetap dipertahankan dan tiga usulan sudah memiliki DED. Sementara itu ada tujuh usulan tidak dimasukkan perubahan, dan 5 usulan dimasukkan ke perubahan RPJMD 2017-2022. Ditambah duausulan dari APBD untuk RPD 2023-2025.
“Tujuh usulan tidak bisa dimasukkan perubahan RPJMD, karena tidak bisa dilaksanakan tahun 2022 ini,” seru Didik, Anggota Dewan dari fraksi Golkar
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap, koordinasi antara legislatif, yudikatif dan eksekutif bisa semakin baik. Perda Perubahan RPJMD 2017-2022 ini, akan disampaikan ke Pemprov Jatim, agar dapat dievaluasi dan diselaraskan. Hal itu, disampaikannya usai menandatangani Nota Persetujuan Bersama.
“Semoga terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” tukasnya.
Kegiatan penandatangan persetujuan Raperda Perubahan RPJMD ini, turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Forkopimda, perwakilan BUMD serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batu. (Ws3/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan