Malang, SERU.co.id – Seiring meningkatnya kasus harian covid-19 di Kota Malang, Polresta Malang Kota bersama unsur terkait menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Seperti di ruas Jalan Basuki Rahmat kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta Kota Malang.
Selain Polresta Malang Kota gencar melakukan patroli Pamor Keris untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Sekaligus patroli terhadap gangguan kamtibmas lainnya, seperti razia kendaraan bermotor menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, Sabtu (5/2/2022).
“Kegiatan patroli semalam dilakukan di Jalan Basuki Rahmat Kayutangan Heritage Kota Malang. Kami berhasil mengamankan beberapa pelanggar lalu lintas yang didominasi pelanggaran penggunaan knalpot bising,” seru Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna SKom, SIK, MH, dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Patroli melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Malang. Jumlah total pelanggar lalu lintas sebanyak 78 orang. Dengan mengamankan SIM 11 orang, STNK 46 orang, dan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 21 kendaraan.
“Terdapat 6 kendaraan bermotor roda dua menggunakan knalpot bising yang dilepas,” imbuh Kasat Lantas Polresta Makota.
Dengan giat patroli ini, diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih menaati aturan lalu lintas yang ada. Serta untuk sementara waktu dapat mengurangi mobilitas yang tidak penting.
“Jangan lupa untuk selalu menjalankan Prokes kapanpun dan dimanapun,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital