Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan untuk mematikan sementara lampu dekorasi di sepanjang koridor Kayutangan Heritage, mulai Minggu (6/2/2022). Hal ini setelah mengevaluasi situasi kerumunan masyarakat yang terpantau selama beberapa hari terakhir.
Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM mengungkapkan, keputusan ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Dengan dikoordinasikan dengan jajaran terkait.
“Mulai Minggu sore ini pukul 18.00, kami matikan lampu dekorasinya sementara. Lampu dekorasinya saja, untuk penerangan jalan umum (PJU) tetap menyala,” seru Wahyu, Minggu (6/2/2022).

Sebelumnya, Polresta Malang Kota sejak 31 Januari 2022 telah melakukan upaya pembatasan mobilitas pada jam tertentu di Jalan Basuki Rahmat dan sejumlah koridor lainnya. Tujuannya untuk menekan pergerakan massa yang masih tinggi dan ditengarai menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kasus covid-19 di Kota Malang.
Tim gabungan Pemkot Malang bersama TNI/Polri juga melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) dan tes usap acak termasuk di Kayutangan. Namun sebagian masyarakat, tampaknya masih kurang menyadari pentingnya menghindari kerumunan. Sehingga kebijakan lanjutan mematikan lampu dekorasi pun diputuskan dilakukan.
“Langkah ini satu kesatuan upaya kita mendukung pengendalian kasus covid-19 di Kota Malang, yang naik lagi beberapa waktu terakhir,” imbuh Wahyu.
Tercatat kasus dalam pantauan per 5 Februari 2022 bertambah hingga mencapai 688 kasus. Meskipun temuan Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa mayoritas kasus berkarakter tanpa gejala (asimtomatik). Namun Pemkot Malang tetap waspada dan meminta seluruh masyarakat bisa bekerja sama untuk menahan berkerumun. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








