Kursi Besi Kayutangan Heritage Hilang, Pemkot Bakal Lapor ke Polisi

Kursi Besi Kayutangan Heritage Hilang, Pemkot Bakal Lapor ke Polisi
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat.(wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melaporkan dugaan pencurian fasilitas umum berupa kursi besi permanen di kawasan Kayutangan Heritage kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, kursi besi yang hilang diduga berjumlah satu unit. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang dipasang untuk menunjang kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan cek lagi, karena ini terkait kehilangan dan itu aset. Nanti kita akan laporkan dari kepolisian saja, nanti biar ada kesadaran masyarakat,” seru Wahyu.

Ia menegaskan, kehilangan fasilitas umum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang memanfaatkan ruang publik tersebut. Karena itu, selain menempuh jalur hukum, Pemkot Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut menjaga fasilitas yang telah disediakan.

“Kami juga akan sosialisasikan kepada masyarakat, yang menikmati pemandangan di masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, kursi besi tersebut dibeli menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak, sehingga keberadaannya merupakan milik bersama yang harus dijaga. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Versi Bahasa Inggris

“Kita akan proses sesuai dengan aturan, laporannya hanya satu saja sementara ini, semoga saja, satu saja ini saya yakin tidak akan ada lagi. Nanti kita akan proses dan pengawasan dengan satpol PP dan petugas kepolisian,” imbuh Wahyu.

Pemkot Malang juga berencana memperkuat pengawasan di kawasan Kayutangan Heritage dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengamanan fasilitas umum akan dilakukan untuk mencegah tindak pencurian maupun vandalisme di ruang publik. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id