Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 jenis Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA tersebut telah mempertimbangkan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu yang berlaku secara internasional.
“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” ucap Penny, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, kebijakan BPOM tentu menjadi kabar gembira bagi para orang tua. Terlebih, melihat kondisi anak-anak yang kini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah menargetkan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun akan mulai dilakukan pada awal 2022. Kebijakan ini akan seiring dengan hasil uji klinik dari BPOM terhadap sejumlah vaksin covid-19.
“Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan,” ucapnya pada akhir Oktober lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








