Mojokerto, SERU.co.id – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah, Kamis (28/10/2021), di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua, Sonny Basoeki Rahardjo didampingi Wakil Ketua, Junaedi Malik. Serta dihadiri anggota DPRD.
Separuh lebih anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, menyepakati upaya penyehatan Bank plat merah itu, karena Bank Syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet.
“Atas keputusan DPRD berdasarkan asas musyawarah mufakat, maka ditetapkan pembentukan Pansus BPRS Syariah. Pansus ini akan bekerja selama enam bulan kedepan,” kata Sonny.
Anggota pansus menetapkan Moeljadi (PAN) sebagai Ketua Pansus dan Mochamad Harun (Gerindra) sebagai wakil ketua pansus. Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari terbentuknya pansus ini. Sementara, Agus Wahjudi Utomo (Golkar) mengatakan, pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini.
“Melalui pansus kita tahu sejauh mana pengucuran modal pemerintah yang diberikan kepada BPRS. Itu demi penyehatan dan kelancaran kinerja BPRS sendiri.” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dari PKB secara tegas mengungkapkan persetujuan atas pembentukan Pansus ini. Junaedi berpandangan keberadaan Pansus sangat urgen. “Ada persoalan besar dan sangat substansi di BPRS Syariah, yakni persoalan likuiditas yang sangat pelik,” jelasnya.
Junaedi menjelaskan, peran lembaga perbankan ini sebagai penguatan ekonomi kerakyatan.
“Namun terkait penyertaan modal BPRS oleh pemerintah dimana uang itu tidak jelas. Diduga ada deposito Rp 48 miliar tidak dapat terlayani dengan baik, belum pinjaman ke bank lain. APBD Kota Mojokerto sudah terkucur Rp 25 miliar sekian. Ini harus dipertanggungjawabkan oleh BPRS,” tegas Junaedi.
“Ini jadi persoalan yang macet harus dipertanggungjawabkan dengan baik. DPRD wajib menyikapi sebagai fungsi pengawasan. Harus diluruskan fungsi BPRS sesuai perda. Terkait kredit macet itu bukan tugas kita, itu tugas APH,” terangnya.
Jubir Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP), Agung Sucipto mengungkapkan, setelah mempelajari dengan seksama masalah BPRS, menyampaikan pembentukan pansus BPRS ini adalah proses untuk mengungkap dan menyehatkan BPRS.
“Kami memandang perlu membentuk pansus untuk melihat BPRS. Kami mendukung sepenuhnya dan siap berpartisipasi melaksanakan jalannya pansus tersebut,” kata Agung.
Euforia dukungan ini tidak serta merta menjalar ke Demokrat. Jubir Demokrat, Nuryono Sugiarjo menyatakan jika Demokrat tidak sama.
“Kami memohon maaf kepada teman teman pengusul, dalam tubuh BPRS telah ada bergantian struktur. Kami memberikan kesempatan kepada sistem yang ada. Atas dasar itu kami beranggapan daripada membentuk Pansus bisa dipergunakan secara optimal dapat mencermati struktur yang baru. Kami menghimbau agar DPRD memaksimalkan agenda yang ada. Seperti KUA PPAS, pembahasan Perda eksekutif dan legislatif,” imbaunya. (mrg/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja