Jember, SERU.co.id – Sejumlah laporan terkait penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen. Atau metode terapi pengobatan covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita terus bermunculan.
Banyak pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan. PMI Kabupaten Jember terus aktif menghimbau masyarakat konfirmasi langsung kepada PMI Jember, agar terhindar dari penipuan.
“Kami himbau kepada masyarakat yang mengajukan layanan plasma konvalesen (PK), pihak keluarga supaya konfirmasi atau mendatangi langsung kantor UDD PMI Kabupaten Jember. Untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI Jember,” seru Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki.
Metode terapi plasma konvalesen, diterapkan untuk penyembuhan covid-19. Dengan mengambil darah seseorang yang telah sembuh dari covid-19, mengambil plasma dan memberikannya kepada pasien yang belum sembuh dari infeksi covid-19.
Zaenal mengatakan, plasma konvalesen tidak diperjualbelikan untuk bisnis. Yang ada hanyalah biaya dari PMI ke rumah sakit.
“Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen. Sesuai ketetapan sebesar Rp2 – 2,5 juta per satu kantong 200 ml,” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- 5.020 Personel Gabungan Siaga di Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Jatim
- Sambut Ramadan, Hotel dan Restoran di Batu Mulai Tawarkan Promo ‘Early Bird’ Paket Iftar
- Gus Fawait di 1 Abad NU: Saya Kader NU yang Jadi Bupati, Bukan Sebaliknya!
- Angka Putus Sekolah di Kota Malang Turun Drastis, DPRD Dorong Evaluasi Berkelanjutan
- Harga BBM Nonsubsidi dan SPBU Swasta Turun Serentak per 1 Februari 2026








