Jember, SERU.co.id – Sejumlah laporan terkait penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen. Atau metode terapi pengobatan covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita terus bermunculan.
Banyak pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan. PMI Kabupaten Jember terus aktif menghimbau masyarakat konfirmasi langsung kepada PMI Jember, agar terhindar dari penipuan.
“Kami himbau kepada masyarakat yang mengajukan layanan plasma konvalesen (PK), pihak keluarga supaya konfirmasi atau mendatangi langsung kantor UDD PMI Kabupaten Jember. Untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI Jember,” seru Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki.
Metode terapi plasma konvalesen, diterapkan untuk penyembuhan covid-19. Dengan mengambil darah seseorang yang telah sembuh dari covid-19, mengambil plasma dan memberikannya kepada pasien yang belum sembuh dari infeksi covid-19.
Zaenal mengatakan, plasma konvalesen tidak diperjualbelikan untuk bisnis. Yang ada hanyalah biaya dari PMI ke rumah sakit.
“Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen. Sesuai ketetapan sebesar Rp2 – 2,5 juta per satu kantong 200 ml,” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan