Jakarta, SERU.co.id – Artis Olivia Jensen terancam dipolisikan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) lantaran videonya yang diduga melecehkan bendera Merah Putih. Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya akan melaporkan Olivia ke Bareskrim Mabes Polri.
“Betul sore nanti saya laporkan artis Olivia Jensen di Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Gurun, Jumat (20/8/2021).
Sebelumnya, Olivia Jensen mengunggah video transisi bersama sang anak. Dalam video berdurasi 11 detik, Olivia mengenakan pakaian bathrobe dan memegang bendera Merah Putih. Kemudian, video bertransisi dengan menampilkan Olivia mengenakan kebaya berwarna Merah Putih. Olivia dan sang anak kemudian mengibaskan dan melempar bendera ke bawah.

Hal tersebut membuat warga net mengaku sedih sebab pelemparan bendera dianggap melecehkan negara dan tidak menghargai perjuangan para pahlawan. Menanggapi hal tersebut, Olivia membuat permintaan maaf dan menghapus video tersebut.
“Temen-temen semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi, tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Olivia.
“Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya. Terima kasih teman-teman,” imbuhnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin