WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Vaksin Sinovac. (ist) - WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac
Vaksin Sinovac. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyetujui penggunaan darurat vaksin covid-19 Sinovac, Selasa (1/6/2021). WHO menyetujui penggunaan vaksin Sinovac dengan dua dosis.

“WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat,” dalam pernyataan WHO. 

Bacaan Lainnya

Sinovac menjadi vaksin kedua asal China yang disetujui oleh WHO untuk penggunaan darurat. Sebelumnya, WHO telah menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm.

WHO menyarankan penggunaan vaksin Sinovac pada orang dewasa usia 18 tahun ke atas dengan dua dosis dalam jarak 2-4 minggu. Menurut WHO, Sinovac memiliki efikasi sebesar 51 persen.

“Hasil efikasi menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi, dan mencegah Covid-19 parah serta rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti,” paparnya.

WHO menyetujui penggunaan Sinovac setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Dana Moneter Internasional (IMF), WHO serta Bank Dunia meminta bantuan dana investasi sebesar US$50 miliar untuk mendukung upaya bersama mengakhiri pandemi COVID-19. Persetujuan ini akan membuka kesempatan bagi sejumlah negara untuk segera melakukan impor bagi vaksin corona. 

“Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia,” ungkap Asisten Dirjen WHO Mariangela Simao.

Sinovac telah digunakan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Lebih dari 600 juta dosis Sinovac dipasok ke dalam dan luar China sejak Mei 2021 lalu. Vaksin ini dapat disimpan di lemari pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, hal ini menguntungkan bagi negara berkembang yang tidak memiliki fasilitas penyimpanan vaksin dengan suhu sangat dingin. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait