Polemik Pemeran Sinetron ‘Zahra’ Di Bawah Umur, KPI: Pemain Akan Diganti

Sinetron Zahra. (ist) - Polemik Pemeran Sinetron 'Zahra' Di Bawah Umur, KPI: Pemain Akan Diganti
Sinetron Zahra. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Sinetron terbaru dari Indosiar berjudul ‘Zahra’ mendapatkan sorotan masyarakat. Hal ini lantaran sinetron ini dinilai kampanyekan pedofilia. Warganet menilai, pemeran tokoh Zahra, yang diperankan oleh Lea Ciarachel masih berusia 15 tahun dan tidak sepantasnya melakukan adegan suami istri.

“Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga,” tulis warga net dengan akun @nr_audia.
“Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat,” oleh akun @cipilable. 

Bacaan Lainnya

Merespon aduan masyarakat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengatakan, pihaknya mulai melakukan kajian terhadap sinetron tersebut. Kajian dilakukan usai KPI menerima aduan masyarakat terkait aktris di bawah umur berperan sebagai istri yang dipoligami.

“KPI sedang melakukan kajian yang komprehensif berkaitan atas pengaduan masyarakat yang meliputi muatan cerita dan pemeran yg disinyalir anak berusia 15 tahun,” kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Rabu (2/6/2021).

Menurut Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, pihaknya telah menerima keterangan dari Indosiar. Mulyo menyebut, Indosiar menerima saran dan akan segera mengganti pemeran tokoh Zahra.

Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” ujar Mulyo.

Potongan adegan sinetron Zahra yang jadi polemik. (ist) - Polemik Pemeran Sinetron 'Zahra' Di Bawah Umur, KPI: Pemain Akan Diganti
Potongan adegan sinetron Zahra yang jadi polemik. (ist)

Selain tentang usia pemeran, jam tayang sinetron akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan konten masing-masing. KPI meminta seluruh saluran televisi untuk memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten program yang ditayangkan, terutama pada jam anak-anak.

Di pihak lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keterlibatan aktris di bawah umur yang berperan sebagai istri. KPAI menyebut, hal ini bertolak belakang dengan langkah pemerintah Indonesia dalam mencegah pernikahan anak usia dini.

“Kami sangat menyayangkan terhadap hal ini. Di tengah negara concern (fokus) meningkatkan kualitas perlindungan anak dan mencegah perkawinan usia anak justru ada sinetron yang tidak sejalan dengan semangat negara,” ujar Ketua KPAI Susanto. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait