Batu, SERU.co.id – Sepekan menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak melarang adanya ibadah salat tarawih berjamaah di masa pandemi. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau dalam penerapannya tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes).
“Sebab masih sekitar 44 persen saja yang tervaksin, sisanya belum. Ini tercatat dari 431 tokoh agama (toga) di Kota Batu hanya 190 saja yang rampung,” seru Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati.
Ia juga merincikan dari 190 toga tersebut, diantaranya dari Kemenag 10 orang, guru mengaji 50 orang, pengurus pondok pesantren 20 orang, tokoh NU 50 orang, tokoh Muhammadiyah 30 orang, dan takmir masjid 30 orang.
Terkait alokasi vaksin Kota Batu yang saat ini kehabisan stok, Susan mengaku, pihaknya telah melakukan pengajuan kepada Dinkes Pemprov Jatim. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh kementerian.
“Pengajuan alokasi vaksin ini sudah kami lakukan sejak vaksin habis. Sekitar Maret lalu, belum tahu kapan datangnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua NU Kota Batu Budiono membeberkan, tidak ada pelarangan untuk imam, muadzin, khatib, dan dai yang bertugas di masjid maupun musala Kota Batu. Sebab vaksinasi bukan alasan pasti sudah aman, dalam menjalankan tugas melakukan ibadah di Bulan Ramadan nanti.
“Yang tervaksin pun juga masih bisa berpotensi terpapar covid-19. Jadi memang harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lain sebagainya,” urainya.
Budiono juga berharap, kedepannya jika alokasi vaksin telah diterima oleh Pemkot Batu, maka tokoh agama bisa difasilitasi. (ws2/rhd)