Sepekan menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak melarang adanya ibadah salat tarawih berjamaah di masa pandemi. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau dalam penerapannya tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim