Pasuruan, SERU.co.id – Setelah sebelumnya pihak executive dan legislatif melaksanakan vaksinisasi covid-19, kali ini giliran insan yudikatif mendapat gilirannya. Bertempat di aula lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/3/2021) punggawa Adhyaksa melaksanakan vaksinasi bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, melalui Kasi Intel Jemmy Sandra menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama, hari Kamis (4/3/2021) melaksanakan vaksin oleh pihak Dinkes Kabupaten Pasuruan tahap 1.
“Total yang divaksin ada 56 pegawai terdiri dari para kepala seksi, Kasubag, Kasubsi, jaksa, staf dan pegawai non PNS (honorer) dan dua pekan kedepan akan kembali menjalani vaksin tahap ke 2. Sementara Bapak Kajari tidak ikut dalam gelaran vaksin hari ini, lantaran beliau telah menjalani vaksinasi bersama jajaran forkompimda sebelumnya,” terangnya.
Dari pantuan Memo X, dari seluruh punggawa Adhyaksa yang akan menjalani vaksin, oleh petugas medis dilakukan screening kesehatan terlebih dahulu dan hasilnya tidak ada satupun abdi adhyaksa yang sakit dan seluruhnya menjalani vaksinasi. (tam/mzm)