Jateng, SERU.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada sejumlah Puskesmas di berbagai wilayah yang belum memiliki dokter umum. Kondisi ini terjadi karena penyebaran tenaga medis belum merata, di mana sebagian besar lebih memilih bertugas di daerah perkotaan seperti Semarang, Surakarta, dan Banyumas.
Kepala Dinkes Jateng, Zulfachmi Wahab menjelaskan, meskipun ada Puskesmas yang belum memiliki dokter, pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan dengan dukungan fasilitas kesehatan lain di tingkat kabupaten atau kota setempat.
“Memang ada beberapa Puskesmas yang belum memiliki dokter, namun pelayanan tetap bisa ditangani oleh jaringan kesehatan di wilayah masing-masing,” seru Zulfachmi di lingkungan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (25/6/2026).
Secara keseluruhan, Jawa Tengah memiliki 883 unit Puskesmas dan 370 rumah sakit yang tersebar di 35 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, Dinkes belum memiliki data pasti mengenai jumlah puskesmas yang belum ditempati dokter. Namun, ketimpangan penempatan ini diakui dapat memengaruhi mutu layanan yang diterima masyarakat.
“Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi bukanlah kurangnya jumlah dokter secara keseluruhan, melainkan distribusinya yang masih terpusat di kota-kota besar.
“Untuk wilayah Jawa Tengah, ketersediaan dokter sebenarnya sudah cukup. Masalahnya terletak pada penyebarannya saja, banyak yang terkonsentrasi di Semarang, Solo, dan Banyumas,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan adanya perbedaan besaran penghasilan antara dokter yang bekerja di kota besar dengan yang bertugas di daerah kecil. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat tenaga medis enggan berpindah ke wilayah yang kurang berkembang.
“Sederhananya, tempat yang memberikan keuntungan lebih cenderung lebih diminati. Ada selisih nilai tambah jika bekerja di kota dibandingkan di daerah,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinkes Jateng memaksimalkan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia. Melalui skema ini, lulusan dokter baru akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan di puskesmas yang belum memiliki tenaga medis tetap.
“Kami menempatkan dokter yang baru lulus untuk mengisi posisi kosong tersebut. Penempatannya sepenuhnya diatur oleh dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna memantau dan mengevaluasi penempatan tenaga kesehatan. Tujuannya agar sebaran dokter menjadi lebih seimbang, sehingga tidak ada lagi puskesmas yang kelebihan petugas sementara yang lain tidak terlayani.
“Kami memastikan agar penempatannya merata. Jangan sampai ada Puskesmas yang memiliki empat dokter, sementara Puskesmas lain sama sekali belum ada,” pungkasnya. (gts/mzm)









