Legislator Golkar Kota Malang Pesimis MBG Dihentikan, Lebih Baik Evaluasi Total

Legislator Golkar Kota Malang Pesimis MBG Dihentikan, Lebih Baik Evaluasi Total
Legislator Golkar Kota Malang menerangkan pentingnya evaluasi terhadap aspek pelaksanaan MBG. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Dukungan penghentian MBG yang diutarakan Ketua DPRD Kota Malang, nyatanya menimbulkan reaksi berbeda dari para anggotanya. Salah satu legislator dari Fraksi Golkar justru menyangsikan penghentian MBG dan lebih menitikberatkan evaluasi total pelaksanaan program.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi SPd MM mengungkapkan, program MBG tetap harus berjalan. Pasalnya, program tersebut merupakan janji politik kepala negara dan sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Bacaan Lainnya

“MBG tidak mungkin dihentikan. Janji politik itu harus ditepati, sebagaimana halnya kalau di Kota Malang ada program RT berkelas yang dijanjikan Wali Kota saat ini,” seru Suryadi, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suryadi, evaluasi pelaksanaan program secara total lebih memungkinkan untuk dilaksanakan. Ia menyebut, evaluasi merupakan hal yang wajar dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

“Evaluasinya memang harus total, dari hulu sampai hilir. Program ini menyangkut penggunaan anggaran negara dan hajat orang banyak, hajat anak-anak kita,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG, karena merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Peran daerah lebih kepada mendorong evaluasi terhadap tata kelola program, supaya berjalan sesuai ketentuan dari pusat.

“Semua tahap pelaksanaan MBG, mulai pendirian dapur sampai mekanisme operasional, sudah memiliki juklak dan juknisnya. Sehingga ini yang harus dipastikan sesuai dengan ketentuan dari pusat,” jelasnya.

Pria yang juga Ketua Karang Taruna Kota Malang itu menilai kajian mengenai sasaran penerima manfaat perlu terus dipertajam. Menurutnya, program MBG harus benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan asupan gizi. Dengan begitu, tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Meski Kota Malang telah memiliki Satgas MBG yang dipimpin Sekretaris Daerah, kewenangannya masih terbatas, karena berbagai keputusan strategis tetap berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Daerah hanya sebatas melakukan pengawasan. Untuk penentuan sanksi atau penghentian operasional bukan menjadi kewenangan daerah karena semuanya berasal dari pusat, termasuk rekrutmen kepala dapur, ahli gizi, hingga perangkat lainnya,” katanya.

Suryadi berharap pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam penentuan lokasi dapur MBG. Menurutnya, penempatan dapur seharusnya mempertimbangkan sebaran penerima manfaat agar tidak terjadi penumpukan dapur pada satu kawasan.

“Penentuan titik dapur MBG mestinya disertai kajian terhadap jumlah penerima manfaat. Jangan sampai dapur-dapur MBG justru berdiri saling berdekatan, sehingga distribusinya menjadi kurang efektif,” pungkasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id