Malang, SERU.co.id – Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menyesalkan aksi vandalisme pada sejumlah fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) di ruang publik Kota Malang. Fasilitas kebutuhan air minum masyarakat gratis tersebut, mengalami kerusakan dengan coretan yang mengganggu fungsi dan estetika.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo SE SSos MM menegaskan, keberadaan Anjungan Air Siap Minum merupakan wujud komitmen Pemkot Malang. Dalam mendukung akses air minum yang mudah, sehat, dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di berbagai ruang publik.
“Kami sangat menyesalkan tindakan vandalisme pada fasilitas umum Anjungan Air Siap Minum, yang hadir memberikan akses air minum aman dan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini dibangun dan dirawat, agar dapat dimanfaatkan bersama, sehingga sudah seharusnya dijaga dengan baik,” seru Priyo.
Menurutnya, tindakan merusak, mencoret, maupun membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan. Bukan hanya menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap aset publik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang membutuhkan layanan.
“Merusak, mencoret, atau membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan bukan hanya tindakan tak bertanggungjawab, tetapi berpotensi dikenakan sanksi hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Pihaknya mengingatkan, tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan merusak atau membuat barang milik pihak lain tidak dapat digunakan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda sesuai ketentuan berlaku. Selain itu, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
“Dukungan dan kesadaran bersama sangat diperlukan, agar seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Malang,” imbau Priyo.
Perumda Tugu Tirta berharap, masyarakat dapat menjadi bagian upaya menjaga aset publik dengan tidak melakukan tindakan vandalisme. Serta segera melaporkan, apabila menemukan kerusakan atau penyalahgunaan fasilitas umum di lingkungan sekitar. (rhd)









