Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang mencatat sebanyak 85 pondok pesantren di Kota Malang telah berizin. Karena itu, pihaknya mendorong sejumlah ponpes tersebut untuk menerapkan ponpes ramah anak demi mencegah kasus kekerasan yang tengah disorot di berbagai daerah.
Kabag Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh mengungkapkan, total terdapat 96 ponpes di Kota Malang. Sebanyak 85 diantaranya telah mengantongi izin operasional.
“Pemkot Malang bersama Kemenag Kota Malang secara berkelanjutan memberikan pembinaan kepada pengelola pondok pesantren. Tujuannya, agar mereka mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri,” seru Sholeh, Sabtu (6/6/2026).
Melalui sinergi tersebut, edukasi dan sosialisasi terkait pesantren ramah anak semakin masih dilakukan. Hal tersebut diharapkan mampu mencegah kasus kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di lingkungan pesantren. Menurutnya, potensi terjadinya pelanggaran atau kekerasan dapat muncul di berbagai lingkungan pendidikan maupun kegiatan lainnya.
“Kekerasan bisa saja terjadi apabila terdapat peluang, niat dan kesempatan. Karena itu, Pemkot Malang bersama Kemenag terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif atau pencegahan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga memastikan akan mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Ia menegaskan, hak-hak perlindungan anak merupakan aspek penting yang harus dijamin.
“Kalau sudah terjadi, kami akan mendukung penegakan hukum. Tetapi kami juga akan melakukan langkah-langkah preventif atau upaya pencegahan,” ujarnya.
Sholeh menambahkan, pihak penegak hukum turut dilibatkan dalam upaya pencegahan. Sinergi ini tidak hanya memberi edukasi mengenai pentingnya ponpes ramah anak, tapi juga memberikan pemahaman akan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
“Penegak hukum kami libatkan dalam edukasi dan sosialisasi kepada pengelola maupun lingkungan pesantren. Sehingga, kasus kekerasan dapat dicegah dan tidak ada kasus di luar yang terulang kembali di Kota Malang,” tandasnya. (bas/ono)









