Sidoarjo, SERU.co.id – Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Opini ini didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP LKPD 2025 dilakukan serentak kepada 33 kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Jumat (29/5/2025) sore di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Untuk Sidoarjo, laporan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih.

Bupati Subandi hadir bersama Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah. Ia mengaku bersyukur karena Sidoarjo mampu mempertahankan WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Menurut Bupati, LKPD bukan hanya instrumen transparansi keuangan, tapi juga sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan WTP harus terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam membelanjakan APBD secara transparan dan akuntabel.
Bupati Subandi juga menyebut pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN Sidoarjo. Ia berjanji akan terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar standar pengelolaan keuangan tetap terjaga.
“Kami akan terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh OPD untuk mempertahankan capaian opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Capaian 13 kali WTP berturut-turut menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan konsistensi tertinggi di Jatim dalam tata kelola keuangan. Opini WTP dari BPK sendiri diberikan jika laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih percaya bahwa APBD Sidoarjo dikelola secara akuntabel demi pelayanan publik. (nug/ono)









