Malang, SERU.co.id – Wakil Wali Kota Malang mengakui, terdapat fenomena orang tua siswa yang berebut SD favorit. Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi sekolah negeri kekurangan murid.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, fenomena kekurangan murid di beberapa SD negeri sebenarnya tidak akan terjadi apabila sistem zonasi berjalan optimal. Menurutnya, persoalan utama yang masih dihadapi adalah persepsi sebagian orang tua yang menganggap kualitas SD negeri tidak merata.
“Konsep zonasi sebenarnya untuk pemerataan. Namun masih ada anggapan di masyarakat bahwa ada SD negeri unggulan dan ada yang tidak, padahal secara standar kualitas sebenarnya sama,” seru Ali, Kamis (4/6/2026).
Ia mengungkapkan, demi mendapatkan sekolah yang dianggap favorit, sejumlah orang tua bahkan rela mengurus perpindahan domisili sementara. Hal tersebut dilakukan jauh hari sebelum SPMB dibuka, agar memenuhi syarat jalur domisili.
“Untuk itu, kami meminta Disdikbud melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan zonasi. Sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kualitas pendidikan di seluruh SD negeri,” ungkapnya.
Selain memperketat aturan zonasi, Disdikbud juga didorong untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah-sekolah negeri. Upaya ini mendorong kesetaraan di semua sekolah negeri, sehingga diharapkan tidak ada lagi sekolah yang kurang diminati.
“Terkait opsi merger, saat ini kami belum mempertimbangkan opsi tersebut sebagai solusi atas minimnya jumlah peserta didik di beberapa SD negeri. Kami tetap fokus menjaga dan meningkatkan kualitas seluruh sekolah negeri,” jelasnya.
Ia berharap, kualitas seluruh SD negeri dapat ditingkatkan semaksimal mungkin untuk menarik kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan ada lagi sekolah yang kekurangan siswa baru saat SPMB.
“Memang merger sering muncul karena pertimbangan operasional yang besar dengan jumlah murid sedikit. Tetapi sampai hari ini kami belum mengarah ke sana dan fokus kami tetap menjaga kualitas semua SD negeri,” tuturnya.
Pemkot berharap penguatan sistem zonasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan begitu, terwujud pemerataan akses pendidikan dasar di Kota Malang tanpa ada gap antar sekolah negeri. (bas/mzm)









