Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang kembali menggelar program Sambang Kelurahan di Tahun 2026. Baru hari pertama digelar, layanan pembayaran pajak langsung diserbu warga hingga pihaknya berkomitmen mengoptimalkan layanan jemput bola.
Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga mengungkapkan, kegiatan pertama digelar di Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Lesanpuro. Untuk hari pertama, layanan pajak yang tersedia diutamakan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Layanan langsung ke lingkungan masyarakat menjadi upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Antusias masyarakat cukup bagus dan ramai,” seru Nico saat dihubungi via telepon, Rabu (13/5/2026).
Di Kelurahan Madyopuro, sekitar 60 wajib pajak tercatat melakukan pembayaran PBB. Dari transaksi tersebut, Bapenda Kota Malang menghimpun pembayaran senilai Rp7.566.925 dengan total 191 ketetapan pajak.
“Kebanyakan yang datang untuk membayar PBB. Ke depan, program serupa rencananya diperluas melalui kegiatan Sobo RW dan Sambang Perumahan,” ungkapnya.
Nico melanjutkan, pihaknya tidak menetapkan target nominal tertentu dalam pelaksanaan program tersebut. Fokus utama pemerintah adalah mendekatkan layanan dan meningkatkan kemudahan layanan pembayaran pajak.
“Yang terpenting masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebanyak mungkin. Untuk layanan lainnya seperti Sobo RW dan Sambang Perumahan kami optimalkan di malam hari, supaya memudahkan para pekerja,” ujarnya.
Selain layanan PBB, Bapenda Kota Malang juga berencana menghadirkan pembayaran opsen PKB dan BBNKB dalam kegiatan jemput bola. Namun pelaksanaannya masih menunggu jadwal pelayanan terpadu bersama Samsat Malang Kota.
Sementara itu, salah satu warga Madyopuro, Fitria Ramadan mengaku terbantu dengan adanya layanan pembayaran pajak di kantor kelurahan. Informasi kegiatan tersebut ia peroleh melalui grup RT.
“Program seperti ini sangat membantu karena lebih dekat dari rumah. Semoga bisa rutin diadakan di kelurahan,” katanya.
Selain kemudahan layanan, para wajib pajak yang membayar pajak juga mendapat souvenir berupa minyak goreng dari panitia. Fitria mengaku hadiah tersebut cukup bermanfaat bagi masyarakat. (bas/mzm)









