Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Wisatawan Pantai Wediawu

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Wisatawan Pantai Wediawu
Rilis kasus pengrusakan dan Pengeroyokan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu. (Wul)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu. Tiga tersangka tersebut merupakan A, Z dan Y.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menerangkan, dalam proses penyidikan kasus tersebut, setidaknya 20 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Kemudian pemeriksaan 20 titik CCTV yang berada di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu atau lokasi kejadian serta olah TKP, didapati ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Wisatawan Pantai Wediawu
Barang bukti mobil korban pengerusakan di Pantai Wediawu. (ist)

Taat membeberkan, tersangka A berperan melempar batu ke kendaraan, sedangkan Z dan Y melakukan perusakan dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Selain itu, pihaknya juga tengah memproses satu orang lain berinisial M yang diduga berperan menghasut dan memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.

“Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka,” seru Taat, Jumat (8/5/2026).

Taat menuturkan, kronologi kejadian yang melibatkan rombongan wisatawan asal Surabaya itu bermula saat mereka menggelar hiburan musik dan DJ di area cottage, pada Senin malam (4/5/2026).

Di dalam acara tersebut, diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu. Hingga kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial, hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya, massa gabungan mendatangi TKP kemudian melakukan pengecekan identitas wisatawan. Hingga berujung pada aksi kekerasan, mematikan listrik penginapan, serta merusak sejumlah kendaraan.

Dikatakan Taat, dari hasil pemeriksaan terdapat 6 kendaraan roda empat mengalami kerusakan. Yang terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza. Naasnya, satu Toyota Innova milik warga yang bukan bagian dari rombongan wisatawan juga turut dirusak.

Ia juga membeberkan, proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penyidikan ini masih terus berkembang dan akan kami update selanjutnya,” ungkap Taat.

Dalam perkara tersebut, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti, seperti kendaraan rusak, pecahan kaca, batu, kayu hingga botol minuman keras.

Selain kasus kekerasan dan pengrusakan, petugas juga turut menemukan indikasi kasus penyalahgunaan narkotika pada orang-orang yang terlibat. Dari hasil tes urine yang telah dilakukan terhadap para wisatawan, terdapat 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu dan empat orang positif ganja serta sabu.

“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” tuturnya. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id