Dua Pria di Kecamatan Dampit Diringkus Polisi Kedapatan Miliki 12 Poket Sabu

Dua Pria di Kecamatan Dampit Diringkus Polisi Kedapatan Miliki 12 Poket Sabu
Barang bukti milik kedua pelaku pengedaran narkoba di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu di Kecamatan Dampit. Dimana dari kejadian tersebut terdapat dua orang pria yang didakwakan sebagai pelaku dengan barang bukti 12 poket sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” seru Bambang.

Bambang mengatakan, dua pria tersebut merupakan AF (24) dan ED (33) yang merupakan warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Penangkapan para pria tersebut di sebuah rumah di Jalan Tunggorono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, pada Rabu (22/4/2026).

Selanjutnya, dalam aksi penggeledahan di TKP, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Dengan total berat sebanyak 2,37 gram yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat total 2,37 gram yang diduga siap untuk diedarkan,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankan, timbangan digital, alat hisap, pipet kaca hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka,” tutur Bambang.

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatan itu, kedua laki-laki tersebut terancam dikenakan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana penjara. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id