Pemkot Malang Bersiap Tertibkan PKL Pasar Kebalen Sesuai Aturan Jam Operasional Terbaru

Pemkot Malang Bersiap Tertibkan PKL Pasar Kebalen Sesuai Aturan Jam Operasional Terbaru
Pemkot Malang telah memasang pengumuman terkait jam operasional pedagang Pasar Kebalen. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kebalen. Penertiban tersebut dilakukan sesuai aturan jam operasional yang telah ditentukan dan disosialisasikan.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk imbauan kepada para pedagang. Dalam aturan tersebut, PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Silakan berjualan di jalan itu mulai jam 12 malam sampai jam 06.00 pagi. Setelah itu, tidak boleh ada yang berjualan sama sekali,” seru Wahyu, Selasa (5/5/2026).

Pemkot Malang Bersiap Tertibkan PKL Pasar Kebalen Sesuai Aturan Jam Operasional Terbaru
Wali Kota Malang dan Kepala Diskopindag Kota Malang buka suara terkait penertiban PKL Pasar Kebalen. (bas)

Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas dan pergerakan lalu lintas di kawasan Pasar Kebalen dapat berjalan lancar. Terutama, pada jam-jam sibuk di pagi hingga siang hari yang kerap menjadi waktu rawan kemacetan.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menuturkan, penertiban akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Setelah batas waktu berjualan berakhir, petugas akan langsung melakukan pembersihan area.

“Besok kita akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk menjaga, agar pedagang bisa berjualan hanya pada pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB. Setelah itu akan kita bersihkan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi SSos MM menyampaikan, penataan Pasar Kebalen merupakan upaya mengatasi kemacetan. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam merealisasikan visi misi Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang.

Menurutnya, kondisi Pasar Kebalen tampak semrawut dan membutuhkan penataan menyeluruh. Diakuinya, kondisi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan selama ini belum teratasi.

“Besok kita lakukan penertiban, karena di Pasar Kebalen ini sudah puluhan tahun belum tertata dengan baik. Banyak PKL yang menggunakan badan jalan,” jelas Eko.

Dalam penataan tersebut, para PKL tidak akan dipindahkan ke dalam pasar. Mereka diarahkan untuk berjualan di area pinggir, seperti trotoar atau lahan yang tidak mengganggu badan jalan.

“Pemerintah masih memberikan toleransi kepada para pelaku usaha mikro, tetapi tidak boleh menggunakan badan jalan. Mereka harus bergeser ke pinggiran,” tandasnya. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id