Malang, SERU.co.id – Lokasi rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen sudah ditetapkan yakni di belakang Kantor Bupati Malang Jalan Panji, Desa Panggungrejo. Pemkab tengah melakukan penghitungan ulang untuk pembiayaan pembangunan alun-alun seluas 3 hektar itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menjelaskan, untuk Alun-alun Kepanjen sendiri merupakan berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga anggaran yang dibutuhkan juga cukup tinggi dan perlu diperhitungkan ulang. Mengingat rencana pembangunan ini baru bisa dilaksanakan setelah beberapa tahun perencanaan, sehingga kebutuhan anggarannya dipastikan meningkat.
“Karena berupa RTH, anggarannya sekitar Rp300 miliar. Namun, itu penghitungan tahun 2018 lalu. Jadi pasti ada peningkatan karena berbagai faktor, utamanya inflasi,” seru Tomie, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tomie menjelaskan, Pemkab Malang juga bakal menghitungkan anggaran, untuk jalan tembus dari belakang kantor bupati hingga Stadion Kanjuruhan. Dikarenakan juga perlu ada pembebasan lahan terlebih dahulu.
Dirinya menyebut, untuk skema pembiayaan Pemkab Malang, akan dilakukan melalui kerja sama Bank Jatim dengan melalui pinjaman daerah. Dengan skema pinjaman ke Bank Jatim maupun Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hampir sama.
Namun untuk pinjaman daerah ini harus lunas dengan kurun waktu selama masa kepemimpinan kepala daerah yang sedang menjabat saat pengajuan.
“Besaran yang harus dibayar belum tahu, karena kami juga belum tahu berapa bunganya nanti,” bebernya.
“Maketnya sudah jadi sejak lama. Namun, nanti akan di-review kembali memungkinkan atau tidaknya jika desain itu diterapkan. Kan ada kemungkinan branding dengan Bank Jatim, berarti kerja samanya ada potensi ekonomi,” imbuh Tomie. (wul/ono)









