Pemkab Malang Perkuat Kompetensi APIP Lewat Sertifikasi PBJP Level 1

Pemkab Malang Perkuat Kompetensi APIP Lewat Sertifikasi PBJP Level 1
Kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Tahun 2026. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan kapasitas dan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Upaya tersebut dilakukan agar APIP memiliki perubahan pola pikir (mindset) dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Penguatan kompetensi itu diwujudkan melalui Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Tahun 2026 yang diikuti para auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa perubahan pola pikir auditor menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang lebih efektif.

“Saya ingin mindset APIP adalah melindungi, memberitahu, membina dan mengevaluasi. Auditor harus profesional dalam menjalankan tugasnya,” seru Budiar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Malang beserta perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Budiar menjelaskan, auditor tidak lagi seharusnya dipandang sebagai pihak yang hanya mencari kesalahan atau menimbulkan rasa takut. Sebaliknya, auditor harus hadir sebagai mitra pembina yang mampu memberikan solusi, perlindungan, pendampingan, serta evaluasi kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tidak boleh ada lagi oknum yang melakukan praktik di luar ketentuan maupun memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Setiap auditor wajib memahami secara mendalam mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pemahaman tersebut dinilai sangat penting agar Inspektorat mampu memberikan arahan, pendampingan serta rekomendasi yang tepat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan, sehingga potensi kesalahan prosedur dapat diminimalisasi sejak dini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budiar mendorong para auditor untuk terus meningkatkan kompetensi dan wawasan, salah satunya melalui studi banding maupun pembelajaran langsung ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia juga meminta jajaran auditor berperan aktif mempercepat penyelesaian berbagai temuan administratif maupun kekurangan volume pekerjaan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

“Jajaran auditor agar turut berperan aktif dalam mempercepat penyelesaian berbagai temuan administratif maupun kekurangan volume pekerjaan. Seperti yang terjadi di RSUD Kanjuruhan, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang berlarut-larut,” ungkapnya.

Budiar menekankan bahwa pendekatan pembinaan harus lebih dikedepankan daripada sekadar memberikan tekanan kepada aparatur.

“Membantu orang itu lebih baik daripada hanya memanggil dan menakut-nakuti. Tugas kita adalah membina agar persoalan bisa segera diselesaikan,” imbuh Budiar.

Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut, Pemkab Malang berharap kapasitas APIP semakin meningkat sehingga mampu memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. (wul/ono)

 

 

#Pemkab Malang, APIP

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id