Kelompok 30 UTM Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Buddagan: Edukasi Pengelolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi

Kelompok 30 UTM Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Buddagan: Edukasi Pengelolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi
Kelompok 30 Pengabdian Kepada Masyarakat UTM Desa Buddagan, Pademawu, Pamekasan. (dok kelompok 30 utm)

Pamekasan,  SERU.co.id  –  Kelompok 30 Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan program kerja dengan tema “Edukasi Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi” di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/1/2026).

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok ibu-ibu PKK Desa Buddagan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berangkat dari keprihatinan atas maraknya pembuangan minyak jelantah dari limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan serta berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam program kerja ini, mahasiswa pengabdian masyarakat memberikan pelatihan lengkap, mulai dari pengenalan bahaya minyak jelantah, teknik penyaringan, hingga proses pengolahan minyak jelantah menjadi produk lilin aromaterapi bernilai jual tinggi.

Kegiatan edukasi dan pelatihan dimulai dengan sosialisasi di Balai Desa Buddagan yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK. Dalam acara tersebut, mahasiswa pengabdian kepada masyarakat menjelaskan bahwa minyak jelantah yang dibuang sembarangan dapat mencemari air tanah dan merusak ekosistem.

Sebagai solusi, mahasiswa pengabdian masyarakat memperkenalkan cara sederhana dan ekonomis untuk mengolah limbah minyak jelantah tersebut menjadi lilin aromaterapi ramah lingkungan.

Minyak jelantah yang dikumpulkan terlebih dahulu kemudian direndam ke dalam arang kurang lebih 1X24 jam, lalu dipanaskan di atas kompor hingga mendidih dengan ditambahankan stearic acid, pewarna krayon, fragrance oil (sebagai pengharum lilin aromaterapi), sumbu lilin.

Salah satu mahasiswa pengabdian kepada masyarakat, Alifia menjelaskan, “Kelompok kami ingin memberikan edukasi untuk ibu-ibu PKK Desa Buddagan tentang pemanfaatan limbah minyak jelantah untuk menjadi lilin aromaterapi agar menjadi produk yang bermanfaat”.

Antusiasme ibu-ibu PKK Desa Buddagan terlihat jelas selama pelaksanaan kegiatan. Ibu-ibu PKK yang hadir tampak aktif mengikuti setiap tahapan pelatihan, mulai dari proses penyaringan minyak hingga mencetak lilin dengan berbagai bentuk menarik.

Ketua Kelompok 30 Pengabdian Kepada Masyarakat UTM Desa Buddagan menyampaikan,  pihaknya berharap setelah edukasi tentang pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi ini bisa menjadi awal masyarakat Desa Buddagan khususnya ibu-ibu PKK untuk terus mengembangkan pemanfaatan minyak jelantah.

“Hal ini  agar minyak jelantah yang kami yakin di setiap rumah tangga ada, nantinya akan menjadi barang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis lainnya,” jelasnya.

Kegiatan edukasi dari Kelompok 30 Pengabdian Kepada Masyarakat UTM ini membuktikan bahwa keperdulian mahasiswa dan masyarakat Desa Buddagan masih sangatlah tinggi untuk lingkungan.

Dengan adanya edukasi pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, maka minyak jelantah yang sebelumnya menjadi limbah dan dianggap sebelah mata kini bisa menjadi barang yang bermanfaat dan berniai ekonomis. (*/ono)

 

Kelompok 30 UTM,  Pengabdian Kepada Masyarakat, Desa Buddagan, Edukasi, Limbah Minyak Jelantah, Lilin Aromaterapiv,

disclaimer

Pos terkait