Sumenep, SERU.co.id – Terobosan di sektor layanan administratif kependudukan diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pemkab Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat aplikasi SIKERIS, sebuah langkah inovasi digital sektor kependudukan.
“Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi. Hal itu untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” kata Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim di sela-sela Peluncuran Aplikasi SIKERIS, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
“Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS) diharapkan, mampu memangkas waktu layanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” ujarnya.
Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan. Mulai perekaman e-KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga layanan konsolidasi data dalam satu sistem yang terhubung secara realtime.
Diharapkan, masyarakat dengan hadirnya SIKERIS tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup akses sistem, input data, dan layanan bisa selesai lebih cepat, lebih akurat, serta lebih akuntabel.
Wakil Bupati menyatakan, pemerintah daerah berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih efisien, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Itu supaya kualitas layanan semakin meningkat dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan. Sehingga pelayanan publik benar-benar terasa manfaatnya,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat mulai memanfaatkan Aplikasi SIKERIS, agar proses administrasi bisa berjalan lebih mudah dan transparan. Sebab dengan sistem yang terintegrasi, data kependudukan dikelola lebih baik sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pencatatan.
“Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” imbuhnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada kesempatan itu, juga menyerahkan penghargaan kinerja petugas layanan, sebagai bentuk penghargaan untuk unit pelayanan kecamatan dan pegawai non-ASN.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kerja keras yang sering kali tidak terlihat, namun sangat dirasakan oleh masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi bekerja lebih baik. Menjadi inspirasi bagi unit lain agar berbenah dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Wabup KH. Imam Hasyim. (edo/mzm)








