Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang membahas penyesuaian anggaran dalam Ranperda APBD 2026. Sinkronisasi program dan efisiensi belanja menjadi catatan penting di dalam penyesuaian anggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, proyeksi total pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,113 triliun. Namun, untuk penerimaan transfer dari pusat tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 22 persen.
“Pendapatan transfer dari pusat Rp1,057 triliun pada tahun 2026, menurun dari angka Rp1,342 triliun pada tahun 2025. Maka, kami berfokus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD serta memastikan dana transfer digunakan tepat sasaran,” seru Wahyu, Rabu (5/11/2025).
Wahyu menegaskan, ia telah meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Malang menggali potensi pendapatan baru. Bisa bersumber dari dari aset daerah maupun sektor ekonomi kreatif yang sedang tumbuh.
“Kami ingin PAD menjadi motor penggerak pembangunan, bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Harus dipastikan proyeksi pendapatan daerah 2026 dirancang dengan prinsip realistis dan berimbang,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sinkronisasi program strategis dengan penganggaran APBD 2026 akan dilakukan guna memastikan program berjalan lancar. Salah satunya, program bantuan RT yang mekanisme pengusulannya dilakukan melalui Muskelsus. Setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas.
“Perwalinya baru ditetapkan Senin kemarin. Jadi kita mulai musyawarah khusus agar usulan RT bisa masuk ke APBD 2026,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang juga terus melakukan pembinaan terhadap Koperasi Masyarakat Produktif (KMP). Ia menuturkan, meski progresnya belum signifikan, sinkronisasi akan dilakukan bila regulasi memungkinkan.
“Pembinaan KMP terus dilakukan dan kami siapkan aset Pemkot Malang untuk pembangunan gerai. Pusat sudah memahami bahwa progresnya belum cepat, karena masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, pemangkasan dana transfer ke daerah cukup besar nominalnya. Pemangkasan anggaran dari pusat itu berdampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Potongan anggaran dari pusat lumayan berpengaruh. Kekuatan fiskal kita 43 persen, tapi bantuan dari pusat dipangkas sekitar Rp284 miliar,” kata Mia, sapaan akrabnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang akan melakukan efisiensi kegiatan rutin. Selain itu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kami akan genjot intensifikasi PAD, terutama pajak dan retribusi. Potensi terbesar ada pada sektor parkir, retribusi pasar, dan penerapan sistem e-Retribusi,” ujarnya.
Dengan langkah itu, Mia berharap, postur RAPBD 2026 tetap stabil. Sehingga tidak mengurangi fokus terhadap program prioritas dan pelayanan masyarakat. (bas/rhd)








