DPRD Batu Minta Proyek yang Dikerjakan DPUPR Tuntas​ Sebelum Puncak Wisata Nataru

DPRD Batu Minta Proyek yang Dikerjakan DPUPR Tuntas​ Sebelum Puncak Wisata Nataru
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Didik Machmud,MM. (ist)

Batu, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, khususnya Komisi B, menegaskan kembali fungsi pengawasannya terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batu. Penekanan utamanya adalah percepatan penyelesaian pengerjaan, agar seluruh proyek dapat tuntas sebelum Natal dan Tahun Batu (Nataru).

Ketua Komisi B DPRD Batu, Drs. Didik Machmud Hariyanto, MM, menjelaskan, mengingat Kota Batu merupakan destinasi pariwisata yang akan menghadapi lonjakan pengunjung di akhir tahun, penyelesaian itu diharapkan agar pengunjung wisata dan masyarakat tidak terganggu dengan proyek yang belum tuntas.

Bacaan Lainnya

“Setidaknya kami minta sebelum tanggal 20 desember lah,” seru Didik.

Terkait fungsi pengawasan dari DPRD Batu, Didik menyebutkan bahwa pengawasan sebenarnya sudah dimulai sejak tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​”Kami tetap mengacu pada Mandatori Spending, dan infrastruktur adalah salah satunya. Saat pembahasan anggaran, kami secara intensif menanyakan tentang skala proyek, anggarannya, dan jadwal waktu pelaksanaannya,” ujar Didik.

Didik melanjutkan, ​pihaknya hanya memberikan persetujuan budgeting (penganggaran) setelah DPUPR menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan proyek sesuai rencana. Oleh karena itu, evaluasi rutin menjadi keharusan untuk memastikan progres proyek berjalan sesuai komitmen awal.

“Kalau di jalan-jalan ini masih banyak tumpukan material saat wisatawan membanjiri Kota Batu, baik dengan mobil pribadi maupun rombongan, tentu ini akan mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” tambahnya,

​Untuk mencapai target waktu tersebut, DPRD mendorong DPUPR untuk melakukan upaya percepatan. Meliputi koordinasi secara kompak dan satu visi dengan konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Selain itu ia menyarankan untuk ​penambahan jam kerja didukung dengan fasilitas penunjang, seperti tenda dan penerangan, untuk memfasilitasi para pekerja.

​”Kami tidak ingin adanya proyek yang terhenti dan harus dilakukan adendum (perubahan kontrak karena keterlambatan) hingga akhir tahun. Karena ini hanya akan menambah beban bagi Pemkot, kontraktor, dan pihak ketiga,” imbuhnya.

Sebagai bentuk nyata pengawasan saat ini pihaknya akan melakukan ​hearing dengan dinas terkait dan turun langsung ke lapangan untuk memantau progres fisik. Bila diperlukan, pihaknya juga dapat melakukan ​komunikasi langsung dengan pihak penyedia material (pabrik).

“​Langkah pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjamin agar seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai APBD dapat selesai tepat waktu, menyinergikan kerja antara legislatif, eksekutif, perencana, dan pelaksana,” pungkasnya. (dik/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim