MUI hingga Alumni Kecam Tayangan Xpose Uncensored, Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf

MUI hingga Alumni Kecam Tayangan Xpose Uncensored, Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf
Banyak pihak mengecam dan ancam boikot Trans7. (ist)

Jakarta, SERU.co.id Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Anwar Manshur. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga alumni pesantren menyampaikan keberatan dan mendesak Trans7 bertanggung jawab. Sementara itu, pihak Trans7 meminta maaf, mengakui adanya keteledoran siap memenuhi segala tuntutan.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi menilai, tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) itu tidak memenuhi prinsip jurnalisme berimbang. Menurutnya, program tersebut terkesan tendensius dan tidak profesional.

“Tidak melakukan cover both side maupun crosscheck terhadap pihak yang ditayangkan. MUI meminta KPI menegur Trans7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar dan tokohnya juga pengurus PBNU,” seru KH Masduki, dikutip dari website resmi MUI, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, tayangan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial. Bahkan mencederai martabat lembaga keagamaan.

“Kalau tidak ditindak, bisa menimbulkan tanggapan emosional dari masyarakat. Ini persoalan serius dan tidak main-main,” imbuhnya.

Menanggapi protes tersebut, pihak Trans7 segera mengirimkan surat resmi. Surat tesebut berisi permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo. Khususnya kepada HM Adibussholeh, Pimpinan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat.

Surat bertanggal 14 Oktober 2025 ditandatangani Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil dan Kepala Departemen Programming Renny Andhita. Pihak Trans7 mengakui adanya keteledoran dalam proses penayangan.

Baca juga: Praktisi Hukum UIN Madura Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Merendahkan Dunia Pesantren

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada segenap kiai, pengasuh, santri dan alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Tayangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami agar lebih berhati-hati,” tulis pernyataan resmi Trans7.

Trans7 juga berkomitmen untuk tidak lagi menayangkan konten tidak relevan dengan dunia pesantren. Pihaknya berjanji akan menampilkan tayangan nilai-nilai positif dan keteladanan kehidupan pesantren di Indonesia.

Selain surat resmi, perwakilan Trans7 juga melakukan pertemuan langsung dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek di kantor Trans7, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Andi Chairil menyatakan, kesediaan untuk memenuhi sejumlah tuntutan para alumni.

“Kami mengakui kelalaian tersebut, walaupun materi berasal dari pihak rumah produksi. Namun, Trans7 tetap bertanggung jawab atas tayangan itu. Kami akan menindaklanjuti lima poin tuntutan dari Himasal. Termasuk membuat tayangan positif tentang pesantren bertepatan dengan peringatan Hari Santri,” kata Andi.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan, PBNU akan menempuh jalur hukum. Khususnya untuk menindaklanjuti tayangan yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh ulama.

“Saya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum. Tayangan itu terang-terangan menghina pesantren dan tokoh-tokoh yang sangat dimuliakan,” tegas Gus Yahya.

Ia mengingatkan, penyelesaian masalah ini dilakukan secara bertanggung jawab dan bermartabat. Ia menegaskan, PBNU menolak segala bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan.

Di sisi lain, KPID Jawa Timur turut menyoroti kasus ini. Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana menyebut tayangan Xpose Uncensored mengandung unsur SARA. Bahkan memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai dan lembaga pesantren.

Baca juga: “Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” ujar Royin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Royin menegaskan, televisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

“Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan yang membentuk stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono menyebut, tayangan tersebut mengandung unsur fabrikasi narasi dan penyuntingan menyesatkan.

“Ada manipulasi gambar yang menimbulkan kesan seolah pesantren adalah tempat tertutup dan ekstrem. Ini bentuk disinformasi dan pelanggaran prinsip keberimbangan jurnalistik,” ujar Aan.

KPID Jatim akan melaporkan hasil aduan masyarakat ke KPI Pusat dan merekomendasikan langkah penguatan literasi penyiaran. Khususnya untuk program bertema keagamaan dan sosial budaya.

“Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan dan menjaga persatuan bangsa. Tayangan dengan muatan kebencian atau manipulasi informasi akan kami tindak tegas,” pungkas Royin. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim