DKP Kabupaten Malang Ajukan Pengadaan Mesin Kebi untuk Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

DKP Kabupaten Malang Ajukan Pengadaan Mesin Kebi untuk Tingkatkan Kualitas Beras Lokal
Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Tingkatkan produksi beras lokal, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melakukan pengadaan mesin kebi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Hal tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk mendongkrak minat masyarakat untuk mengkonsumsi beras lokal yang memiliki kualitas tidak kalah dengan beras premium.

Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengaku, hasil produksi beras lokal milik Kabupaten Malang memiliki kualitas yang setara dengan kualitas beras dengan beras premium yang dijual di pasaran. Menurutnya, beras tersebut memiliki tekstur yang pulen, namun tidak seputih beras premium.

Bacaan Lainnya

Mahila mengaku, tampilan beras lokal ini menjadi salah satu kendala dalam pemasaran, sehingga masyarakat masih kurang minat membeli beras lokal ini.

“Beras kita lebih berkualitas. Beberapa merek beras premium terkenal dari Kediri itu berasnya dari kita, jadi beras dari petani kita diolah di sana diglowingkan terus dijual kembali ke kita,” seru Mahila, beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut mengaku, melakukan pengadaan mesin kebi. Mengingat, hingga kini mesin kebi yang masih dimiliki Kabupaten Malang hanya satu unit saja.

“Kami mohon ke Pemerintah Kabupaten Malang melalui PAK dari dewan. Entah itu disetujui 1 atau 2 mesin kebi. Nantinya mesin ini akan kami letakkan di Gapoktan Singosari,” terang Mahila.

Diketahui, mesin kebi tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia. Dimana saat ini, mesin tersebut dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Asosiasi Amarta Padi Sumberpucung.

Dikatakan Mahila, untuk harga satu unit mesin kebi tersebut kurang lebih mencapai Rp185-250 juta. Sedangkan untuk biaya instalasi listrik ditanggung oleh Gapoktan penerima mesin kebi, dengan nilai kurang lebih mencapai Rp 100 juta.

“Makanya kami harus tahu dulu calon penerima mesin apakah siap atau tidak. Bila tidak siap ya tidak kami beri mesin,” bebernya.

Ia berharap, dengan penambahan unit ini produksi beras lokal Kabupaten Malang yang ini bisa diolah sendiri dan minat beli masyarakat akan meningkat. Sehingga Dapat memotong mata rantai distribusi beras. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait