Jakarta, SERU.co.id – Manajemen PT Karya Citra Nusantara (KCN) akhirnya buka suara terkait viralnya struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. KCN memastikan struktur beton tersebut bukan pembatas laut maupun proyek pulau buatan, melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan. Proyek ini hasil kolaborasi pemerintah dan swasta serta telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menegaskan, bangunan tersebut bukanlah pembatas laut atau proyek pulau baru. Melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan.
“Kami bukan bikin pulau, bukan juga untuk kavling atau perumahan. Ini murni pembangunan pelabuhan. Kami tidak bisa jual apa pun karena ini milik pemerintah,” seru Widodo, Jumat (12/9/2025).
Widodo menambahkan, pembangunan pelabuhan KCN merupakan hasil kerja sama pemerintah dan swasta. Proyek ini disebut sebagai proyek non-APBN dan non-APBD. Artinya, tidak ada dana negara yang dikeluarkan sepeser pun.
“Semua hasil pembangunan nantinya akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan. Jadi ini sepenuhnya proyek pemerintah yang digarap dengan skema kolaborasi,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Hingga kini, progres pembangunan pelabuhan sudah mencapai 70 persen. Pier 1 telah selesai, Pier 2 ditargetkan rampung pada 2025. Sementara Pier 3 masih dalam pengerjaan.
PT KCN mengklaim telah mendata sekitar 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil yang beroperasi di Cilincing. Perusahaan juga berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
“Kami punya tanggung jawab sosial. Khususnya memastikan nelayan tetap bisa melaut,” tegas Widodo.
Pernyataan ini sejalan dengan hasil verifikasi lapangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan memastikan, tanggul beton tersebut memiliki izin lengkap dan tidak menutup akses nelayan.
“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” jelas Fajar.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menambahkan, struktur beton tersebut bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).
“Itu bukan giant sea wall, tapi bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan,” tegasnya.
Awalnya, tiga dermaga KCN hanya diizinkan untuk bongkar muat barang curah seperti batu bara, pasir dan CPO. Namun, izin kini diperluas sehingga pelabuhan dapat melayani berbagai jenis barang. Termasuk peti kemas dan pipa.
“Kami bahkan membantu Pertamina mengangkut pipa sepanjang lebih dari 30 meter. Bayangkan kalau semua harus lewat darat, pasti tidak efisien,” tutur Widodo. (aan/mzm)