Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap membuka akses pendidikan bagi warga Kabupaten Malang di perbatasan wilayah dengan Kota Malang. Pasalnya, dengan sistem penerimaan murid baru saat ini, warga luar Kota Malang tidak bisa mengakses pendidikan dasar di sekolah negeri.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, kedatangan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang merupakan agenda kunjungan kerja. Pertemuan tersebut membahas kerja sama pendidikan, khususnya dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat Kabupaten Malang yang ingin menyekolahkan anaknya di Kota Malang.
“Silakan saja, kami tidak membatasi. Kami akan fasilitasi, khususnya bagi warga kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Malang,” seru Wahyu, Selasa (5/8/2025).
Meski demikian, Wahyu menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk warga yang tinggal di wilayah perbatasan. Ia juga menambahkan, tidak ada kuota khusus yang disediakan.
“Silakan mendaftar, pokoknya memenuhi persyaratan. Kami fasilitasi, karena mereka di sana sama-sama butuh pendidikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, soal rencana kerja sama formal, pihaknya akan mempelajari draft Memorandum of Understanding (MoU) yang diajukan Pemkab Malang. Pihaknya perlu mempelajari poin-poin yang diajukan terlebih dahulu dari pengajuan kerja sama antardaerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menuturkan, audiensi ini dilakukan untuk mencari solusi atas terbatasnya akses pendidikan di wilayah perbatasan. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru saat ini membuat banyak siswa dari wilayah perbatasan kesulitan mengakses sekolah negeri di Kota Malang.
“Padahal jaraknya sangat dekat. Misalnya di Desa Mangliawan, berdekatan dengan SMPN 24 Malang dan bisa diakses hanya dengan menyebrang jembatan,” jelasnya.
Dahulu, siswa perbatasan masih bisa mengakses pendidikan di sekolah negeri di Kota Malang saat masih ada sistem kuota. Dalam sistem penerimaan murid baru yang lama, terdapat kuota 10 persen bagi siswa dari luar daerah.
“Harapan kami, melalui MoU ini bisa menampung aspirasi warga kami di wilayah perbatasan. Alhamdulillah, tadi Wali Kota Malang menyampaikan akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dibandingkan dengan jumlah SD, jumlah SMP negeri di Kabupaten Malang sangat terbatas. Di Kecamatan Pakis, misalnya, hanya ada dua SMP Negeri yang letaknya berjauhan. Hal ini menyulitkan warga di desa-desa seperti Mangliawan dan Asrikaton untuk mengakses pendidikan, karena secara geografis mereka lebih dekat dengan Kota Malang.
“Kalau bicara Malang ini kan satu, Arema. Persoalan pemerintahan ini hanya soal administrasi. Kota Malang lahir dari Kabupaten Malang. Harapan kami, sebagai ‘ibu kandung’, Kabupaten Malang bisa diberi ruang,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menyampaikan, kerja sama serupa sudah dijalin dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Lumajang, Kediri, dan Pasuruan. Bahkan, kerja sama ini tidak hanya menyangkut pendidikan, tetapi juga pelayanan kesehatan lintas wilayah.
“MoU itu bersifat government to government. Karena Kota Malang belum menandatangani, maka kami dari dewan turun langsung, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (bas/mzm)