Oknum Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Dipecat

Jakarta, SERU.co.id – KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Penyerangan ini diketahui dipicu informasi hoaks yang disebarkan Prada Muharman Ilham bahwa dirinya dikeroyok. Padahal, dia terluka karena kecelakaan tunggal.

“Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer,” ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020).

Andika Perkasa tidak peduli apa pun peran mereka dalam rangkaian perusakan hingga ke pembakaran Polsek Ciracas. Bila memang terlibat akan ada dipecat dari TNI AD.

Lebih baik kehilangan 31 atau berapa pun daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.

Sejauh ini sudah ada 12 orang yang ditahan dalam kasus ini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk benar-benar mengungkap kasus ini. “12 orang ini adalah prajurit TNI AD. 19 Orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan,” ucap dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dudung tak memungkiri penyerangan Polsek Ciracas itu ada keterlibatan oknum TNI.

Menurut Dudung, kisah bermula dari seorang prajurit Prada MI (Muharman Ilham) yang menyebar kabar hoaks merasa dikeroyok di jalanan dekat supermarket Arundina, Cibubur.

Dudung menjelaskan, Prada MI menyebarkan kabar  itu ke teman-teman selettingannya. Walhasil, prajurit lain merasa panas dan turun ke jalan dengan merusak sejumlah fasilitas umum, mengeroyok warga hingga berujung ke Polsek Ciracas.

“Bahkan secara brutal mereka rusak toko masyarakat di sekitar dan lari ke arah Polsek Pasar Rebo, di polsek mereka merusak juga dan lanjut ke Polsek Ciracas,” kata Dudung dalam wawancara dengan Metro TV, Sabtu (29/8).

“Kami kerahkan Batalyon 201 mereka bubarkan diri,” lanjut Pangdam Jaya Majjen Dudung. Batalyon Infanteri Mekanis 201/Jaya Yudha atau Yonmek 201/JY merupakan Batalyon Infanteri Mekanis yang berada di bawah Komando dari Brigif Mekanis 1 PIK/Jaya Sakti, Kodam Jaya. Markas batalyon berkedudukan di Jalan Raya Bogor KM 26 Gandaria, Jakarta Timur. (kum/red)

disclaimer

Pos terkait