Way Kanan, SERU.co.id – Duka mendalam menyelimuti Korps Bhayangkara usai tiga personelnya dari Polres Way Kanan, Lampung, gugur secara tragis. Ketiganya diduga tewas akibat tembakan brutal dari oknum TNI saat memberantas praktik perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Senin (17/3/2025). Sebagai penghormatan terakhir, Kapolri menaikkan pangkat ketiganya secara anumerta.
Ketiga korban yang gugur dalam tugas tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto dan Briptu M. Ghalib Surya Ganta. Mereka meregang nyawa dengan luka tembak di bagian kepala.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, jenazah ketiga pahlawan hukum tersebut saat ini tengah menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. Sebelum dimakamkan hari ini di kampung halaman masing-masing.
“Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Kota Bandar Lampung, sementara AKP (Anumerta) Lusiyanto dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Kabupaten Way Kanan,” seru Trunoyudo, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Pelaku Aksi Penggerudukan Rapat Tertutup RUU TNI Dilaporkan Satpam Hotel ke Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah memberikan penghormatan terakhir dengan menaikkan pangkat ketiganya secara anumerta.
“Ini bentuk penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi mereka dalam menjaga hukum dan ketertiban,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, pelaku telah menyerahkan diri dan ditahan di Denpom Lampung. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan soal motif, peran pelaku, maupun berapa anggota TNI yang terlibat.
Baca juga: Ifan Seventeen Jadi Sorotan Tajam Usai Ditunjuk sebagai Dirut PFN
“Hasil investigasi belum selesai, mohon tunggu,” ujarnya singkat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengecam keras insiden tersebut. Ia meminta penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada kesan impunitas. Siapa pun pelakunya, baik sipil maupun aparat, harus diproses hukum secara transparan,” tegasnya. (aan/mzm)