47 Unit Motor Ditinggal Pemiliknya di Arena Sabung Ayam Karangploso Diamankan Polisi

47 Unit Motor Ditinggal Pemiliknya di Arena Sabung Ayam Karangploso Diamankan Polisi
Kendaraan yang diamankan petugas kepolisian saat operasi sabung ayam. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak 47 unit kendaraan roda dua diamankan pihak kepolisian di area judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, puluhan kendaraan tersebut didapatkan petugas saat proses penggerebekan lokasi sabung ayam, Minggu (25/5/2025) sore. Namun saat petugas datang ke lokasi, para warga yang tengah asyik melihat pertandingan sabung ayam itu kabur tanpa sempat membawa kendaraan mereka.

Bacaan Lainnya

“Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” seru Bambang, Senin (26/5/2025).

baca juga : Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam Diberi Kenaikan Pangkat

Bambang menerangkan, dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso tersebut dilakukan pada pukul 17.30 – 21.30 WIB. Selain puluhan kendaraan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya seperti 10 ekor ayam, 11 kiso (tas untuk membawa ayam), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding.

Arena sabung ayam yang dibakar oleh pihak kepolisian. (ist)
Arena sabung ayam yang dibakar oleh pihak kepolisian. (ist)

Agar tidak kembali digunakan untuk arena sabung ayam, gelanggang yang telah mereka bangun juga turut dimusnahkan oleh petugas polisi. Bangunan semi permanen tersebut dibongkar dan dibakar.

“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, untuk 47 kendaraan roda dua yang telah berhasil diamankan tersebut bisa diambil para pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

baca juga : Polres Malang Terus Berantas dan Cegah Praktik Judi Termasuk Sabung Ayam

“Silahkan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan, tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” terang Bambang.

Dirinya membeberkan, hingga kini polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. Selain itu, menurut Bambang, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *