Bareskrim Polri Sita Hotel Mewah di Semarang, Diduga Dibangun dari Hasil Judi Online

Bareskrim Polri Sita Hotel Mewah di Semarang, Diduga Dibangun dari Hasil Judi Online
Hotel Aruss Semarang.. (foto:ist)

Semarang, SERU.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Jalan Dr Wahidin, Semarang, Jawa Tengah. Hotel mewah tersebut diduga dibangun dengan dana dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari jaringan perjudian online. Penyitaan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang mengungkap aliran dana mencurigakan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pembangunan Hotel Aruss berlangsung antara 2020 hingga 2022. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJ dan diduga menggunakan dana sekitar Rp40,56 miliar yang berasal dari rekening pribadi berinisial FH.

Bacaan Lainnya

“Hotel Aruss ini diduga kuat dibangun menggunakan dana hasil perjudian online. Dana tersebut mengalir melalui lima rekening nominee yang terhubung dengan platform judi. Seperti Dafabet, Agen 138 dan judi bola,” seru Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Penyelidikan menunjukkan, aliran dana ke rekening perusahaan dilakukan dengan modus pemindahan dana antar rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku utama. Dana tersebut kemudian ditarik tunai dan disetorkan ke rekening perusahaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel. Penyidik juga menemukan aliran dana tambahan melalui setoran tunai dari GP dan AS, yang diduga bagian dari jaringan perjudian tersebut.

“Pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul dana. Mereka memanfaatkan rekening nominee untuk menyimpan uang hasil perjudian online, memindahkannya antar rekening. Kemudian menggunakannya untuk membiayai proyek besar seperti pembangunan hotel,” terang Helfi.

Meski hotel telah disita sebagai barang bukti, kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, memastikan operasional hotel tetap berjalan normal. Ia menegaskan, penyitaan hanya berupa pengawasan dan penjagaan, bukan perampasan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, kami pastikan penyitaan ini tidak mengganggu operasional hotel,” ujar Ahmad.

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah mengungkapkan, tidak ada tamu yang membatalkan reservasi setelah insiden penyitaan.

“Operasional hotel tetap berjalan lancar. Para tamu tetap nyaman menginap di Hotel Aruss. Kejadian ini tidak memengaruhi pelayanan kami,” tutur Lala.

Hotel Aruss yang beroperasi sejak Juni 2022 berdiri megah di atas lahan seluas 3.575 meter persegi dengan 11 lantai. Hotel ini memiliki 147 kamar, ruang pertemuan, restoran, kolam renang dan pusat kebugaran. Nilai hotel diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Brigjen Helfi menegaskan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini.

“Penyitaan Hotel Aruss adalah langkah awal. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan mengungkap praktik-praktik ilegal lainnya,” pungkasnya. (aan/ono)


disclaimer

Pos terkait