Tragedi Penembakan Bos Rental, Oknum TNI AL hingga Kapolsek Diperiksa

Tragedi Penembakan Bos Rental, Oknum TNI AL hingga Kapolsek Diperiksa
Ajat sebagai penyewa mobil saat ditangkap oleh pihak kepolisian. (foto: ist)

Banten, SERU.co.id – Kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil memunculkan sejumlah fakta mengejutkan. Penyelidikan sementara mengarah pada keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam aksi brutal tersebut. Polisi telah menangkap beberapa terduga pelaku, termasuk penyewa awal mobil dan memeriksa Kapolsek Cinangka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi, penyewa awal mobil telah ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Sudah (ditangkap). Tapi bukan pelaku penembakan,” seru Baktiar, Sabtu (4/1/2025).

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya telah mengamankan oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Meski begitu, Yusri tidak merinci berapa jumlah anggota yang diamankan

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal. Penyelidikan terus dilakukan oleh Puspom TNI AL untuk mengungkap peran oknum tersebut dalam kasus ini,” ujar Yusri.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan, penembakan terjadi saat korban IAR sedang mencari mobil rentalnya yang diduga digelapkan oleh penyewa. Purbawa mengatakan, pelaku penembakan diduga adalah orang yang menguasai kendaraan setelah berpindah tangan dari penyewa awal.

“Ajat hanya disuruh mencari mobil rental untuk kemudian diserahkan kepada penadah berinisial IM. Ajat dijanjikan komisi Rp 5 juta per mobil,” ujarnya.

Kasus ini memicu kontroversi lain setelah putra korban, Rizky Agam (24) mengungkapkan, Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan meski pihaknya sudah membawa bukti kepemilikan mobil seperti STNK, BPKB dan kunci serep.

“Dari Polsek Cinangka enggan mendampingi kami. Mereka bilang kami dari leasing dan tidak punya laporan polisi. Padahal kami adalah pemilik rental langsung,” ujar Rizky.

Tak hanya itu, Rizky juga mengatakan, ayahnya sempat menawarkan imbalan kepada petugas agar mau mendampingi. Namun tetap ditolak.

“Ayah saya menawarkan imbalan, tapi petugas menelepon Kapolsek dan mereka tetap menolak. Mereka menyuruh kami ambil mobil sendiri, padahal kami tahu pelaku memiliki senjata api,” tuturnya.

Tindakan Polsek Cinangka yang menolak pendampingan korban berbuntut panjang. Bidpropam Polda Banten telah memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga anggotanya terkait dugaan pelanggaran prosedur.

“Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait