PMK Merebak Lagi, 25 Kasus Terdeteksi di Kota Malang

PMK Merebak Lagi, 25 Kasus Terdeteksi di Kota Malang
Sapi yang mati karena terkena PMK. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali melanda Kota Malang, 25 sapi dilaporkan terinfeksi hingga Desember 2024. Kasus ini tersebar di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing, diduga berasal dari sapi baru yang dibeli di pasar tanpa pemeriksaan kesehatan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang kini memperketat pengawasan lalu lintas ternak dan gencar melakukan sosialisasi untuk menekan penyebaran.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono mengungkapkan, sumber utama penularan PMK. Biasanya berasal dari sapi baru yang tidak sehat, namun gejalanya tidak terlihat dan muncul belakangan berada di kandang.

Bacaan Lainnya

“Banyak peternak yang mengabaikan pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat membeli ternak,” seru Anton, Sabtu (4/1/2025).

Anton menambahkan, dispangtan telah melakukan langkah penanganan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak. Dispangtan telah membagikan disinfektan, vitamin dan obat cacing kepada peternak.

“Dari 25 kasus, 19 sapi sudah sembuh, 2 dipotong paksa, dan 4 masih dalam pengobatan,” tuturnya.

Terkait vaksinasi, Anton menyatakan, Dispangtan belum melakukannya karena menunggu arahan dari provinsi dan pusat. Beberapa peternak dilaporkan sudah memvaksin sapi mereka secara mandiri.

“Vaksin masih terbatas, tetapi peternak yang mampu diimbau membeli vaksin secara mandiri melalui distributor,” ungkapnya.

Dispangtan memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penularan lebih lanjut. Peternak diimbau untuk tidak membeli ternak baru tanpa memastikan kesehatannya.

“Lalu lintas ternak adalah penyebab utama penyebaran. Virus bisa menyebar lewat hewan, orang, atau kendaraan,” tegas Anton.

Dispangtan juga terus memantau lokasi peternakan, memberikan pengobatan untuk ternak yang sakit, dan memastikan penanganan cepat jika ada laporan baru. Harapannya, kasus PMK di Kota Malang tidak semakin meluas. (ws12/mzm)

disclaimer

Pos terkait