Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Tempat Usaha Terverifikasi Protokol Kesehatan

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, H Rokhmad, SSos, turut memberikan surat verifikasi kepada salah satu pelaku usaha. (ist)

• Disporapar berikan surat verifikasi bagi 20 penyedia jasa tempat olahraga dan jasa usaha pariwisata

Malang, SERU.co.id – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, H Rokhmad, SSos, mengapresiasi upaya bersama dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes) bagi siapapun dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai bentuk apresiasi, sudah sepatutnya pihak berkompeten memberikan penghargaan maupun pengakuan.

Bacaan Lainnya

Seperti pemberian surat verifikasi bagi penyedia jasa tempat olahraga dan jasa usaha pariwisata oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, di Graha Sanggar Senam Kebugaran (SSK) Kota Malang, Rabu (22/7/2020).

“Pemberian surat verifikasi ini sekaligus memberikan ijin kepada 20 tempat kebugaran olahraga yang sudah memenuhi syarat protokol untuk kembali buka dan beroperasi. Semoga langkah ini dapat memulihkan kembali aktivitas perekonomian di Kota Malang,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini.

Menurutnya, dengan upaya tersebut, tak hanya membantu pemerintah dalam mengembalikan kondisi melalui kehidupan tatanan baru, namun juga mempercepat pandemi agar segera berlalu.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena dapat memberikan manfaat ekonomi akan tetap jalan, disamping mengutamakan kesehatan,” imbuh pria yang juga menjabat Ketua Pembina Yayasan TAAT Qurrota A’yun Malang ini.

Sementara itu, Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan, 20 dari 50 tempat olahraga maupun pusat kebugaran yang berada di kota Malang, telah diijinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi kriteria prokes sebagaimana Peraturan Walikota (Perwal) no 19 tahun 2020.

“Dari 11 item persyaratan tersebut, hampir semua sudah terpenuhi oleh mereka. Sehingga hari ini kami memberikan stiker sebagai bukti bahwa tempat tersebut telah memenuhi prokes dan boleh kembali beroperasi,” terang Dayu, sapaan akrabnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, H Rokhmad, SSos, menghimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan. (ist)

Disebutkannya, verifikasinya dilakukan sejak 5 Juni 2020 hingga saat ini masih berlangsung. Pihaknya melakukan verifikasi pada 4 tempat dalam sehari. Total hampir 100 tempat telah terverifikasi, mulai dari hotel, restoran, cafe, destinasi, wisata belanja Tugu dan terbaru tempat olahraga.

“Harapan kita nantinya, semua bisa terverifikasi dengan bagus. Karena intinya memang untuk melindungi mereka sendiri dan konsumen agar terhindar dari penyebaran virus covid-19,” terang Dayu.

Tercatat, tempat olahraga yang terverifikasi dan mendapatkan izin untuk beroperasi kembali, di antaranya sanggar senam Graha SSK, F2 studio, sanggar senam E&N, sanggar senam Maria, Smart Gym, sanggar senam La Fresh, sanggar senam Taurus, sanggar senam Sexy Loint, sanggar senam Gracia, sanggar senam Linda, sanggar senam Naila, Atlas Sport Club, New The Gym Asifa, Egy Gym, New Power Gym, Best Gym, VPT Gym dan Anya Studio.

Selain menyerahkan stiker Verifikasi, dalam kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan masker dari Kemenparekraf RI kepada pelaku industri. (rhd)

disclaimer

Pos terkait